Hukum Alam: Ketika Top Predator Menentukan Kebijakan, Industri Transfortasi Kritis

(source image: Istimewa)

Pelarangan Mudik lebaran resmi berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Pelarang mudik disambut gembira oleh sejumlah hotel di DKI Jakarta dengan penyebutan staycation. Sementara, industri transfortasi (AKAP) antar pulau dan antar provinsi terdampak.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menerangkan soal status mudik lebaran tahun ini. Dalam konferensi pers yang digelar secara Daring (dalam jaringan) melalui chanel Youtube Sekretariat Presiden, per 7 April 2021 menyatakan, mudik lebaran resmi dilarangan pemerintah. Kebijakan tersebut berlaku mulai 6 Mei hingga 17 April.

“ Pengalaman tahun lalu, pasca-libur panjang Idul Fitri tahun lalu, dengan penyekatan yang dilakukan, terjadi kenaikan kasus harian sebesar 93 persen. Pemerintah melalui [Kemenko] PMK menyampaikan sudah ada larangan mudik dan sudah disiapkan surat edaran Menteri Agama yang mengatur berbagai kegiatan keagamaan selama Ramadhan.” Terangnya di Youtube Sekretariat Presiden (7/4/2021).

Dilansir dari peraturan Menteri. Pertama, ia akan membuat penyekatan di lebih dari 300 lokasi di jalur darat. Sedangkan di jalur laut: Pemberian fasilitas dan layanan terbatas bagi orang-orang yang dikecualikan Menteri Koordinator PMK. Kemudian, supply layanan kereta api akan dikurangi, hanya kereta luar biasa saja yang beroprasi. Selain penyekatan pada transformasi umum, kendaraan pribadi pun akan ditindak lanjut saat melakukan Mudik.

Dilansir dari lokaldata.com, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyambut gembira dengan diresmikannya pelarangan Mudik yang dimulai pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021 mendatang. Ketua PHRI, Sutrisno Iwantoni, begembiraan atas keputusan itu karena, kebijakan tersebut dapat memulihkan hotel-hotel lokal. Menurutnya, pelarangan mudik dapat menumbuhkan 30 persen industri perhotelan di masa libur lebaran.  Ia pun menyebutkan, pelarangan mudik bisa membuat masyarakat menjadikan staycation sebagai liburan.

Tetapi, di pihak Industri Transfortasi antarpulau dan antarprovinsi (AKAP) semakin terdampak akibat kondisi pelarangan mudik lebaran tahun ini. Rafika Adnur, General Manager PT Medal Sekarwangi mengeluhkan kebijakan pemerintah soal mudik. Kiranya, mudik lebaran tahun ini, akan menjadi batu loncatan dalam pemulihan industri transfortasi akibat pandemi.

“ Biasanya momen lebaran itu menjadikan andalan untuk menutupi kerugian dalam rentang bisnis satu tahun untuk menutupi kerugian dalam rentang bisnis satu tahun. Yang lebih kasihan itu, karyawan dan awak bus. Dengan sisteem ini [ 15 hari kerja per bulan dan dibayar setengah gaji] pun perusahaan masih dalam posisi merugi dan sebenarnya sangat berharap dapat terganti oleh arus mudik. Eh, ternyata dilarang lagi,” ungkap Rafika Adnur, General Manager PT Medal Sekarwangi dalam siaran langsung kompas TV, (5/4/2021).

Penulis: Haydar

Editor: Andi