Nitizen Indonesia Hujat Pasangan Gay Thailand, WNI Dilarang dan Dideportasi dari Thailand

Nitizen Indonesia serukan #Indonesiasaysorryforthailand. Selama tiga hari terhitung dari Senin hingga Rabu (14/4/2021). Pasangan gay asal Thailand yang mendapat cacian dan ancaman pembunuhan oleh nitizen membawa masalah ini ke jalur hukum.

Dilaporkan Coconut pada Senin (12/4/2021), Suriya Koedsang salah satu mempelai gay itu melaporkan insiden yang dialaminya ke Ronnarong Kaewpetch dari Network of Campaigning for Justice.

Laporan tersebut menyatakan, setiap orang Indonesia tidak bisa datang ke Thailand. Sementara warga Indonesia di Thailand harus dipulangkan paksa.

“Setiap saat kalian datang ke Thailand, kami sudah siap dengan polisi untuk menahan kalian,” ancamnya.

Ancaman ini sudah berdampak pada WNI di Thailand. Ia bekerja Faculty of Medicine Chulalongkorn Universitas sebagai spesialis gizi di Thailand. Namun kejadian itu membuatnya kehilangan pekerjaan dan dipaksa pulang ke Indonesia. Hal ini ia utarakan melalui akun Instagram miliknya, @lutviabdullah.

Sebelumnya pasangan gay Thailand itu dihujat netizen Indonesia di Facebook, setelah Suriya mengunggah foto-foto pernikahannya.

Mayoritas warganet menyebut pernikahan mereka “dilarang oleh Tuhan” hingga “bakal membuat dunia kiamat”.

“Kami menikah di rumah saya sendiri, di negara saya. Kenapa mereka (netizen Indonesia) mempersoalkannya?” tanya dia melalui kanal sosial medianya.

” Kenapa kalian harus bersikap dramatis? Kenapa kalian bersikap kasar kepada kami? Perlukah saya menyembunyikannya jika saya tak berbuat salah?” lanjut Suriya.

Penulis: Haydar