
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim layangkan permohonan maaf kepada Ketum PBNU KH Said Aqil Siraj dan jajaran pengurus di Kantor PBNU. Permohonan maaf itu pun dilanjutkan dengan membentuk tim revisi Kamus Sejarah Indonesia yang mana sesuai arahan dari Ketua Komisi X DPR RI, Kamis (22/4/2021).
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengaku heran dengan banyaknya ditemukan berbagai kejanggalan. Hal itu kemudian membuat Syaiful Huda yang akrab disapa Kang Huda meminta Kemendikbud untuk menarik kembali dan merevisi Kamus Sejarah Indonesia.
“Setelah membaca dan mendengar pandangan dari banyak kalangan kami meminta Kemendikbud untuk menarik sementara Kamus Sejarah Indonesia baik jilid I dan Jilid II dari peredaran. Kami berharap ada perbaikan konten atau revisi sebelum kembali diterbitkan dan digunakan sebagai salah satu bahan ajar mata pelajaran sejarah,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Senin (19/4/2021).
Selain meminta untuk menarik kembali dari publik, Kang Huda pun meminta Kemendikbud untuk membuat tim penyusun revisi. Sambungnya, Kemendikbud harus benar-benar selektif dalam memilih tim penyusun agar tidak terjadi hal serupa.
“Kemendikbud harus benar-benar selektif dalam memilih tim penyusun buku ataupun bahan ujian. Sebab seringkali kita temui berbagai produk konten dari Kemendikbud yang menuai polemic dan kontroversi,” pungkasnya.
Sementara itu Nadiem langsung ambil langkah dalam menanggapi keterangan dari Kang Huda. Pada Kamis (22/21) Nadim telah membentuk tim khusus untuk merevisi terkait kamus sejarah Indonesia yang menjadi polemik belakangan ini
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sudah membentuk tim untuk merevisi total kamus tersebut,” kata Nadiem didampingi Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid.
Sementara itu, Ketua PBNU KH Robikin Emhas dalam mengunggah foto yang berisi keterangan atas kunjungan Mendikbud RI. Menurutnya, pertemuan itu membahas polemik beredarnya kamus sejarah Indonesia yang memantik perdebatan.
PBNU menegaskan tiga sikap. Pertama, meminta kepada Kemendikbud dalam menulis sejarah untuk berpegang pada kaidah dan metodologi penulisan sejarah yang sesuai dengan prinsip ilmiah berbasis fakta sejarah.
“Sejarah harus dituliskan berdasarkan fakta,” tegasnya.
Kedua, secara teknis dan substansi kamus sejarah Indonesia yang beredar memiliki banyak catatan sehingga menimbulkan kegaduhan dan perdebatan di tengah masyarakat.
“Atas masukan dari PBNU Mendikbud Nadiem Makarim setuju untuk menarik naskah lama dan akan menyusun naskah yang baru dengan tim yang akan melibatkan ormas seperti NU dan lainnya,” tuturnya.
“Ketiga, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan akan menarik naskah ataupun terbitan buku yang sudah beredar, mengingat masih banyak kekurangan dan ketidaklengkapan,” tambahnya.
Penulis: Haydar