Erni Sugiyanti Kritisi Layanan SAMBARA Samsat Soekarno Hatta Bandung

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat kritisi Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA) sebuah aplikasi bayar pajak. Kritikan yang dilyangkan itu berupa investigasi lebih lanjut oleh Bapenda.

Samsat Mobile Jawa Barat (SAMBARA) adalah aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

Menurut Erny Sugiyanti salah satu anggota komisi III DPRD Jawa Barat, aplikasi tersebut dinilai belum selesai. Karena pembayar pajak masih harus datang ke samsat untuk menukar kwitansi ke outlet.

Mengingat tujuan aplikasi tersebut agar tidak perlunya masyarakat datang ke samsat, namun kebenarannya, pembayar pajak masih diharuskan datang ke samsat.

“Meskipun kita membayar pajak melalui online tapi akhirnya kita harus tetap datang ke Samsat untuk menukar kwitansi ke outlet tersebut. Seharusnya jika online wajib pajak itu tidak perlu datang, saya mengusulkan untuk di kirim saja ke alamat wajib pajak tersebut,” anggota Komisi III Erni Sugiyanti, Jumat (16/4/2021).

Selain itu angka yang tertera di online dan offline terjadi perbedaan, lebih mahal offline sekitar Rp 200.000.

Rencananya Erni akan menyampaikan persoalan ini ke BAPENDA untuk segera melalukan investigasi.

Penulis: Haydar