F-PKB menuturkan pandangan umum terkait Empat Raperda di Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Rabu (5/5). Dalam pandangan itu, F-PKB menitik bertakan pada pengembangan minat baca warga Jabar khusunya di kalangan pesantren. Hal ini dimaksudkan supaya minat baca tidak hanya diminati oleh kalangan elit.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 tahun 2011 tentang penyelenggaran perpustakaan dinilai penting sebagai sarana kemajuan kebudayaan dan pelestarian kekayaan budaya.
Kendati demikian, aktivitas membaca masih belum menjadi kebutuhan sentral di masyarakat tanah air. Oleh karena itu, F-PKB mengharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk merancang inovasi dalam meningkatkan minat baca.
Untuk itu F-PKB, yang diwakilkan oleh Dadan Hidayatulloh, menyampaikan pandangan umumnya terkait Raperda Perpustakaan. Terdapat lima poin dari pandangan umum yang dimaksudkan untuk mendorong budaya minat baca yang tercantum di Raperda Perpustakaan.
Pertama, F-PKB meminta pemerintah untuk melakukan tindakan dalam melakukan transformasi budaya minat baca agar diterima di masyarakat.
Kedua, penyesuaian program kotak literasi cerdas (Kolcer) dan maca dina digital (Candil).
Ketiga, penginformasian pengelolaan program Candil dan Kolecer agar terdistribusi di wilayah kabupaten/kota.
Keempat, menciptakan perpustakaan yang dikelola oleh pesantren/perpustakaan pesantren juara.
Terakhir, peningkatan anggaran untuk program-program kepustakaan tersebut.
Sementara itu, Ketua fraksi-PKB, Sidkon Djampi menuturkan harapannya soal Raperda perpustakaan. Ia mengharapkan Pemprov Jabar pun menciptakan program perpustakaan di lingkungan pesantren. Yang mana tujuan adanya perpustakaan yang dikelola pesantren agar para santri tidak kalang kabut saat mencari informasi pesantren—baik sejarah, tokoh, dan literature lainnya.
Mengingat jumlah pesantren yang menjamur di Tanah Air terkhusus di Jawa Barat; serta adanya kurikulum pemberdayaan di pesantren. Sidkon menilai dengan adanya perpustakaan pesantren akan membantu percepatan transformasi budaya minat baca.
” Pesantren harus difasilitasi, misalnya motor tiga roda itulah salah satu media untuk menyambangi masyarakat. Baik dilingkungan pesantren, dan di luar lingkungan pesantre, ” terang Sidkon di kantor Fraksi-PKB DPRD Jawa Barat, Rabu (5/5).
” F-PKB DPRD Jawa Barat berharapa agar bisa dimuat di dalam Raperda perpustakaan soal ide perpustakaan pesantren,” pungkasnya.
Penulis: Haydar