Dua Problematika Perda Kearsipan dan Perpustakaan, Ancam Pembangunan Budaya

Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati mengatakan, pengelolaan serta pembangunan sistem kearsipan dan perpustakaan Jabar temui dua kendala, regulasi dan penganggaran.

“Kita nanti berencana mengundang secara khusus pak Gubernur bersama TAP untuk memastikan keseriusan khususnya terkait regulasi dan penganggaran, sebab beberapa Kabupaten mengeluhkan alokasi anggaran yang tidak memadai,” terang Rahmat di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat. Kamis, (20/5/21).

Lanjut Rahmat, aturan yang akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) kearsipan dan perpustakaan salah satunya adalah mengoptimalkan sentuhan teknologi digital dalam pelaksanaannya.

“Jadi bagaimana Perda ini bisa mengakomodir segala bentuk generasi pembangunan budaya digital di Jawa Barat,” tambahnya disela kunjungan kerjanya yang didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Achmad Ru’yat.

Mengakhiri keterangannya, Rahmat menghrapkan kehadiran Perda Kearsipan dan Perpustakaan menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah dan pengembangan, khususnya dibidang literasi, terutama literasi berbasis digital.

Penulis: Haydar