Wakil Ketua DPR RI Mendorong Penuntasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Kebocoran data WNI marak terjadi, belakangan ini data peserta BPJS Kesehatan bocor. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menanggapi kejadian tersebut dengan mendorong penutasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Muhaimin Iskandar yang akrab dipanggil Gus Ami khawatir jika semua data-data tersebut disalahgunakan untuk tindak kejahatan keuangan, rekayasa sosial, sampai niatan politik. Menurutnya, RUU PDP dimaksudkan untuk mengantisipasi peretasan data dan menjaga kerahasiaan data pribadi dari berbagai kejahatan.

“Rahasia atau dokumen penting bisa dengan mudah bisa diakses oleh sekelompok orang. Ini sangat berbahaya, ini menyangkut peran strategis bagaimana negara melindungi masyarakat dan rahasia negara,” terang Gus Ami dalam keterangan tulis, Minggu (23/5/2021).

Sambungnya, Gus Ami mengingatkan Pemerintah untuk serius dalam menjaga kedaulagan data Bangsa Indonesia. Ia pun mengingatkan, data menjadi faktor krusial dan seumpama terjadi kebocoran/peretasan data tak menutup kemungkinan data tersebut dijadikan senjata untuk menguasai.

“Sekarang ini menjaga kedaulatan negara hakikatnya bukan hanya menjaga setiap jengkal tanah di NKRI dari intervensi asing. Kedaulatan data menjadi faktor krusial untuk dilindungi dari pihak-pihak jahat,” lanjutnya.

Belakangan ini kasus kebocoran data yang terjadi identik dengan data kelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Indikator seperti kode-kode nomor kartu (noka), kode kantor, data keluarga/data tanggungan, dan status pembayaran menunjukkan kecenderungan tersebut.

Namun, kejadian kebocoran data bukan kali ini terjadi. Sebelumnya data kelolaan marketplace lokal juga mengalami hal serupa. Bahkan data pemilihan umum tahun 2014 juga sempat diretas dan beredar di dunia maya.

Mengingat banyak yang dirugikan dari kebocoran data ini, Gus Ami tak pernah absen mendorong penuntasan RUU PDP.

Penulis: Haydar