Pertanian menjadi tulang punggung serapan tenaga kerja. Peringatan kritis pangan yang dilayangkan FAO seharusnya tidak menjadi soal, ingat Gus Ami.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar yang akrab dipanggil Gus Ami mendapati laporan dari Organisasi Pangan Dunia (FAO). Laporan itu berpesan peringatan krisis pangan dunia. Merespon hal itu, Gus Ami meminta pemerintah untuk perhatikan sektor pertanian dan lepaskan ketergantungan impor.
Sambungnya, sekotor pertanian dinilai terbukti memiliki daya tahan dan menjadi penyelamat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bahkan fi masa pandemi Covid-19 pada tahun 2020- triwulan I 2021 ini, pertanian bahkan jadi tulang punggung serapan tenaga kerja, misalnya saat korban pandemi yang akibatkan jadi pengangguran, migrasi ke desa.
”Terlebih lagi di beberapa daerah, sektor pertanian masih menjadi tulang punggung serapan tenaga kerja, dengan didorong banyaknya migrasi pengangguran perkotaan ke desa selama pandemi yang akhirnya banyak terserap ke sektor pertanian,” kata Gus Ami, Selasa (25/5/2021).
“Selama masa pandemi Covid-19 tahun 2020 jumlah tenaga kerja sektor pertanian meningkat 2,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” tambahnya.
Apa yang disampaikan Gus AMI ini juga menjadi bagian dari sikap resmi Fraksi PKB DPR RI atas penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2022.
” Semua kekuatan harus bahu-membahu menumbuhkembangkan pertanian sebagai basis pemulihan krisis ekonomi,” sambungnya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun meminta pemerintah kepala daerah untuk memiliki komitmen dalam pengembangan petani lokal sebagai ekonomi alternatif. Di sisi lain Ia pun mewanti-wanti, segala upaya pengembangan ekonomi harus tetap menjaga kelestarian alam.
”Kedepan harus ada reorientasi ekonomi baru ke sektor pertanian dan ekonomi alternatif lainnya yang menyejahterakan rakyat dan tidak merusak lingkungan,” kata Gus AMI.
Disisi lain, Gus AMI menuturkan, kebijakan fiskal tahun 2022 harus menjadi pijakan dalam melakukan transformasi struktural yang lebih menyeluruh, untuk mempercepat program pemulihan ekonomi serta penguatan reformasi di berbagai aspek kebijakan dengan dilakukan secara efisien dan tepat sasaran. Hal ini sebagai kelanjutan dari kebijakan penanganan pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu.
”Pemerintah wajib hukumnya untuk menjadikan APBN tahun anggaran 2022 agar dapat mewujudkan kemaslahatan bagi rakyat Indonesia, seperti terefleksi di dalam kaidah fikih, ’maa laa yatimmul wajib illa bihi fahuwa wajib’, meskipun dalam kondisi yang sangat sulit bersamaan masa pemulihan akibat dampak pandemi Covid-19,” tandasnya.
Penulis: Haydar