
Produksi sampah di Jawa Barat dalam sehari mencapai 35.000 ton. Menurut keterangan Kepala DLH, Prima Mayaningtya, terdapat 60% sampah organik dan 40% non-organik. Namun, hanya 40% yang baru teratasi. Berdasarkan hal itu, aksi Foobank PKB pun diagendakan menampung makanan tak terjual dari usaha menengah supaya tak menjadi sampah dikemudian hari.
Produksi sampah di Jawa Barat jadi masalah besar. Berbagai dampak negatif akibat tak terkelola sebabkan berbagai bencana, banjir misalnya.
Mengingat musibah longsor TPPAS di Leuwigajah pada 2005 silam mengharuskan pemerintah Jabar memindahkan kegiatan pemrosesan akhir sampah di Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat sebagai TPPAS sementara.
Kemudian pemerintah provinsi Jawa Barat merencanakan TPPAS regional baru di Legok Nangka melalui Perjanjian Kerjasama yang ditanda tangani pada 8/4/2014 dan menghadirkan Pemkot Bandung, Cimahi, Pemkab Bandung, Bandung Barat, Sumedang dan Garut. Perjanjian ini diatur melalui Permendagri No 22/2009 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah.
Namun, TPPAS Legok Nangka belum bisa beroprasi. Hingga berita ini diterbitkan, proses pemindahan TPPAS Legok Nangka baru sampai pada tahap prakualifikasi Badan Usaha dan menentukan kesepakatan besaran biaya Tipping Fee serta jumlah penarikan sampah per kabupaten/kota.
Proses pembangunan TPPAS Legok Nangka tengah diperjuangkan oleh Pansus II DPRD Jawa Barat. Menurut wakil ketua Pansus II, M. Faizin, proses itu terhambat dengan keputusan Tipping Fee.
Sebab pada Perjanjian Kerjasama, Pemkab/kot dibebankan membayar Kompensasi Jasa Pelayanan (KPJ) 70% dari nilai BLPS (Biaya Pelayanan Pemrosesan Sampah) sebesar Rp. 386.000; artinya tahun pertama, Pemkab/kot perlu menganggarkan Rp. 118,347 miliyar dengan tingkatan per tahun 5%. Maka di tahun kelima beban APBD belanja TPPAS menjadi Rp. 143, 852 miliyar.
” Pihak Pansus II merekomendasikan pemprov untuk mengganti Perjanjian Kerjasama dengan Kesepakatan Sinergis. Artinya, Tipping Fee ditanggung 100% oleh Pemprov,” terang Faizin saat dihubungi media center.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengajak seluruh pihak untuk mengurangi sampah di sumber. Misalnya saja, Bank Sampah hingga gerakan urban cerdas organik.
“Kami mengajak seluruh pihak berkolaborasi bagaimana mengurangi sampah di sumber agar berkurang 30% pada 2025 mendatang,” jelas Ridwan Kamil.
Mengacu pada data DLH yang disampaikan Mayaningtya, 60% sampah tersebut adalah sampah organik diantara, bekas makanan sebanyak 53%, disusul sampah dedaunan dan ranting sebanyak 16%.
Berbagai kegiatan berkala dan usulan gerakan guna mengurangi sampah di sumber bermunculan. Contohnha seperti yang disarankan Ridwan Kamil. Namun, Partai Keadilan Bangsa lain lagi dalam menjawab masalah tersebut.
Melansir keterangan Faizin, PKB Jawa Barat menjadikan aksi Foodbank sebagai upaya mengurangi sampah di sumber. Menurutnya, sumber sampah makanan terbanyak berasal dari kafe, restoran dan usaha besar bidang makanan lainnya.
Olehkarena itu, Faizin yang selaku Ketua DPC Kota Depok mengintruksikan kader-kadernya untuk menampung makanan yang tak terjual atau mendekati kadaluarsa supaya tak menjadi sampah nantinya. Lebih lanjut, makanan yang ditampung tadi dibagikan pada masyarakat yang membutuhkan.
Intruksi Faizin tersebut sebagaimana arahan Ketua DPW PKB Jawa Barat, Syaiful Huda, saat menggelar halal bi halal bersama seluruh DPC se-Jawa Barat dan Ketua Umum PKB, Gus Ami.
” Kami instruksikan DPC membeli di sekitar dengan tagline Wirausaha Tebar kebaikan. Ini akan kami laksanakan sampai tahun 2024 mendatang. Kita sudah kordinasi dengan
minimarket seluruh makanan yang mendekati kadaluarsa untuk di donasikan ke acara
Foodbank, ” terang Sayiful Huda saat acara halal bi halal secara virtual.
Penulis: Haydar