
Wakil Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, M. Faizin mengatakan, Pemda terkait dan Pemprov sudah memulai pengelolaan sampah di level hulu. Menutup keterangannya saat Kunjungan Kerja ke TPS3R Kota Cimahi, Faizin mengatakan, pemerintah harus mulai mengedukasi masyarakat supaya pengelolaan sampah bernilai ekonomis.
Melansir dari laman resmi DPRD Jawa Barat, Wakil Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, M. Faizin lakukan Kunjungan Kerja ke Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) Kota Cimahi. Rabu, (02/06/2021).
Faizin mengatakan bahwa pada saat ini baik Pemprov maupun empat Pemda terkait sudah sangat baik dalam memulai pengelolaan sampah dilevel hulu.
“Saya kira sudah sangat bagus bagaimana kita bisa memulai pengelolaan sampah di level hulu ya karena ini memang penting agar semua tidak dibuang di akhir (TPPAS) gitu,” ucapnya usai memimpin Pansus II dalam kunjungan ke TPPS3R Melong, Kota Cimahi. Rabu, (02/06/2021).
Mengingat TPPAS memiliki limit tampung yang mana tak menutuo kemungkinan berdampak negatif; Faizin pun menekankan untuk tidak mengalokasikan semua sampah ke TPPA melainkan dikelola di hulu. Kata dia, cukuplah sampah Residu saja yang diprioritaskan untuk didistribusikan ke TPPAS. Jenis sampah yang lain, kata dia, bernilai-jual jika dikelola dengan serius.
“Karena dengan pengelolaan sampah yang modern seperti ini di level hulu, Masyarakat dengan kelompok RW yang tergabung menjadi satu, saya kira penanganan yang sangat tepat karena memang sampah ini kalo tidak dikelola sangat tepat, secara profesional, secara baik pasti berdampak negatif terlebih TPPAS kita sudah over load seperti TPPAS Sarimukti,”
Lebih lanjut Faizin menjabarkan skema kecil menyangkut pengelolaan sampah di level hulu. Menurutnya, kendati masyarakat memerlukan edukasi menyoal sampah, pun membutuhkan infrastruktur yang mendukung. Selebihnya membuka akses untuk menjangkau penampung produk dari olahan sampah.
“Kepla-kepala daerah dan OPD terkait diharapkan untuk fokus juga bagaimana menangani sampah ini di level hulu gitu tentunya tidak hanya sebagai himbauan saja tetapi bagaimanapun menyediakan fasilitas-fasilitas insfratruktur nya seperti halnya insenerator, alat-alat pengelolaan sampah lain yang kira-kira bisa dikelola ulang agar ini apa yang sekiranya bisa dimanfaatkan misalkan menjadi magot, kompos dan sebagainya,” tuturnya.
Dipungkasi Faizin, pengelolaan sampah berbasis masyarakat perlu ditingkatkan—meskipun dewasa ini gerakan sudah masif. Kata dia, pemerintah provinsi khususnya, mulai memuat kebijakan-kebijakan terkait pengelola dan pengolahan sampah. Dengan begitu, sampah tak menjadi lagi masalah, namun sumber pendapatan pasti bagi masyarakat.
“Kedepannya kami mengharapkan pengelolaan sampah ditingkat kelurahan ini bisa ditingkatkan dan dimaksimalkan, memang ini membutuhkan effort anggaran masing-masing Kabupaten/Kota, dan juga Provinsi harus terlibat bagaimana Provinsi melakukan gerakan penanganan sampah ini di level paling hulu dalam level kebijakan-kebijakannya,” pungkasnya.
Penulis: Haydar