Pagu Indikatif Perpusnas Ditambah, Komisi X Harapkan Budaya Literasi Meningkat

Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu indikati pada Rapat Dengar Pendapat bersama Perpusnas RI.

Sebelumnya, Perpusna RI mengusulkan tambahan pagu indikatif sebesar Rp. 2,4 triliun pada Rapat Dengan Pendapat 2 Juni 2021. Namun, usulan tambahan tersebut disetujui komisi X sebesar Rp. 1,9 triliun pada RDP 14 Juni 2021.

Sehingga usulan pagu indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2021 Perpusna menjadi Rp.2,6 triliun. Angka anggaran tersebut adalah total keseluruhan dari revisi usulan tambahan dan Pagu Indikatif Perpusnas RI pada RAPBN TA 2022 sebesar Rp. 6,6 miliar.

Sementara itu, fraksi-fraksi pun melayangkan berbagai pendapat soal program Perpusnas. Pertama, mengharapkan perpustakaan tidak menjadi tempat menyimpan buku tapi, ruang peningkatan literasi.

Kemudian dari Fraksi PKB, perpustakaan berbasis digital harus mulai diperhatikan. Dengan perpustakaan digital, akses untuk membaca menjadi mudah dan yang terpenting mengurangi akses membaca buku plagiat.

Penulis: Haydar