Ketua Komisi X Sebut Peringatan Kemerdekaan Harus Jadi Momentum Pembukaan Sekolah

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan, peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-76 harus dijadikan momentum pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka (PTM).

“Saya menilai, saat ini berbagai persyaratan untuk membuka sekolah sudah terpenuhi. Mulai dari tren penurunan kasus Covid-19, kian banyaknya guru dan siswa yang menjadi sasaran vaksin, hingga ancaman learning loss yang kian dalam,” kata Huda dalam keterangannya, Senin (16/8/2021).

“Maka, bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan, maka sudah selayaknya sekolah-sekolah juga bisa dibuka kembali,” sambung dia.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, PTM saat ini sangat mendesak untuk dilakukan.

Hampir semua kalangan, kata dia, sepakat jika pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama satu setengah tahun terakhir tidak berjalan optimal.

“Penyampaian materi pelajaran mungkin bisa disampaikan dengan baik, namun ada masalah di level pengembangan karakter peserta didik jika PJJ terus dilakukan,” tutur dia.

Huda mengatakan, Komisi X sepakat dengan pandangan baik dari MPR maupun DPD jika pelaksanaan PJJ tidak berjalan optimal sehingga memunculkan berbagai dampak negatif dari sisi akademis, pengembangan karakter, maupun aspek sosial bagi peserta didik.

Ia mengatakan, mayoritas orang tua siswa juga berharap agar PTM di sekolah segera dilaksanakan.

Menurut Huda, mayoritas orang tua memastikan bahwa PJJ yang terus dilakukan akan memberikan dampak bagi pengembangan mental dan spiritual anak-anak.

“Minimnya interaksi peserta didik dengan kawan-kawan maupun lingkungan sekolah membuat anak-anak terjebak pada kebiasaan baru yang bersifat negatif seperti main game online secara berlebihan atau kian tergerusnya kecerdasan emosional mereka. Situasi ini harus diakui telah memunculkan darurat pendidikan bagi bangsa kita,” imbuh dia.

Kendati demikian, Huda mengakui bahwa PJJ memberikan dampak positif berupa lompatan stakeholders pendidikan Indonesia untuk akrab dengan teknologi informasi.

Namun, situasi secara umum belum memungkinkan jika lompatan tersebut menjadi legitimasi untuk membawa ekosistem pendidikan di Tanah Air berbasis sepenuhnya terhadap teknologi informasi.

“Kendala di lapangan akan begitu kompleks jika konsep pendidikan kita full berbasis teknologi informasi. Masih banyak PR jika sepenuhnya mengarah ke sana. Mulai dari belum meratanya akses internet, minimnya literasi digital hingga ketiadaan gawai dari peserta didik,” jelasnya.

Sementara itu, sebelumnya dari pihak Kemendikbud-Ristek menyampaikan bahwa berdasarkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terbaru, pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan di sekolah yang berlokasi di wilayah PPKM level 1-3.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud-Ristek Hendarman.

Ia mengatakan, sementara untuk satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 masih tetap melaksanakan PJJ.

“Pelaksanaan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya,” papar Hendarman, seperti dilansir laman Kemendikbud Ristek, Selasa (10/8/2021).