Pemerintah akhirnya memberikan izin untuk kegiatan bersekala besar, seperti perhelatan industri kreatif, pesta, resepsi pernikahan, festival hingga konferensi. Menteri Komunikasi dan Informasi uraikan pedoman penyelenggaraan kegiatan bersekala besar tersebut. Sementara itu di pihak Komisi X antusias dan menilai keputusan ini tepat, utamanya akan memulihan ekonomi pegiat industri kreatif.
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Menkominfo, Johnny lewat siaran pers.
Jhonny pun menyebut ada beberapa hal dalam pedoman ini yang sifatnya wajib dilaksanakan saat hendak menyelenggarakan kegiatan bersekala besar.
Pertama, dilakukan edukasi kesehatan sebelum kegiatan dimulai, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas pendukung protokol kesehatan. Kedua, saat kegiatan berlangsung, penyelenggara wajib memastikan screening kesehatan, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses, dan memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan. Terakhir setelah acara selesai, penyelenggara wajib memastikan tidak ada kasus positif yang lolos kembali ke daerah asal, dan mengoptimalkan karantina.
Pemulihan Ekonomi Pegiat Seni
Sementara itu, Ketua Komisi X, Syaiful Huda yang membidangi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) mengatakan bahwa keputusan ini tepat untuk tahapan pemulihan ekonomi pegiat industri kreatif. Terang Huda, selama pandemi pegiat industri sangat terdampak akibat kehilangan panggung untuk mencari nafkah.
“ Kami mendukung kembali bergeraknya industri kreatif di Tanah Air seiring tingginya antusias vaksinasi Covid-19 dan terus menurunnya kasus aktif. Seni pertunjukan saya rasa layak untuk kembali dibuka secara bertahap, baik itu konser musik, konser pertunjukan teater, maupun kesenian tradisional,” terang Huda.
Lanjut, menurut Politikus PKB ini jika PON XX dan Liga 1-2 bisa diselenggarakan tapi tidak menjadi sumber klaster penularan covid-19 baru, artinya industri kreatif juga bisa kembali menyelenggarakan konser, misalnya. Ia pun menegaskan, kembali berjalannya industri kreatif jadi tahapan memulihkan bidang ekonomi lain misalnya pelaku UMK (Usaha Mikro dan Kecil).
Haydar