Seleksi PPPK tahap 1 resmi diumumkan. Sebanyak 173.329 Guru honorer dinyatakan lulus dan akan segera diangkat jadi Guru PPPK. Usulan komisi X, Syaiful Huda, dipenuhi. Guru usia 50 tahun ke atas diberi 100 persen poin afirmasi kompetensi teknisnya. Namun Huda layangkan sejumlah catatan atas dinamikas selama berlangsungnya seleksi.
Kabar hasil seleksi kompetensi PPPK tahap 1 PPPK Guru 2021 resmi diumumkan hari ini Jumat, 8 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB. Sementara untuk mengetahui hasil seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id baru bisa diakses pukul 12.00 WIB.
Ceremony pengumuman yang digelar daring ini dihadiri oleh sejumlah menteri lintas kementerian, dan juga dari legislatif.
Diantaranya adalah, PLT Kepala BKN Bima Maria Wibisana, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Mendagri Tito Karnavian, dan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
Dalam keterangannya Nadiem menyatakan, usulan ketua Komisi X, Syaiful Huda, telah dipenuhi. Usulan tersebut menyangkut penambahan poin afirmasi untuk guru honorer 50 tahun ke atas.
” Selama proses setelah seleksi berjalan dan kami menampung berbagai aspirasi, saya sangat bahagia bahwa Panselnas telah memberikan afirmasi tambahan. Ada dua yang pertama bagi guru-gura dengan usia di atas 50 tahun kita memutuskan dan panselnas memutuskan untuk memberikan 100 persen nilai tambahan dari sisi nilai kompetensinya. Dan juga, untuk guru 50 tahun, kita memberikan nilai tambahan 10 persen dari aspek menejerial sosio-kultural,” ungkap Nadiem.
Sementara itu, Syaiful Huda melayangkan sejumlah catatan terhadap Kemendikbud dan pihak terkait yang menyangkut pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.
Pertama, Huda meminta Kemendikbud untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan pada seleksi tahap kedua dan ketiga. Sehingga target mensejahterakan guru honorer tercapai.
” Ini menjadi penting karena semangat kita semua harus sama menyangkut guru honorer posisi kita harus berpihak. Dan posisi untuk mengafirmasi beliau-beliau yang sudah lama mengabdi mengambil peran negara dan pemerintah selama berpuluh tahun. Karena itu kebijakan yang sifatnya berpihak pada guru honorer di mata kami adalah bagian balas budi kita atas seluruh pengabdian yang telah diberikan oleh para guru honorer kita yang tersebar di seluruh Indonesia,”
Kedua Huda mengeluhkan atas pengambilan tindakan penyesuaian afirmasi dilakukan setelah ada ‘dinamika’. Menurutnya, seharusnya mengambil tindakan penyesuaian itu harus dilakukan atas dasar pengabdian Kemendikbud pada guru. Bukan terdesak oleh kritik dari pihak guru.
” Karena itu, langkah kenaikan yang hampir mencapai 57 persen kita apresiasi. Dan untuk dijadikan momentum perbaikan bahwa semestinya tidak perlu ada dinamika dulu baru kemudian dilakukan afirmasi penyesuaian.,”
Terakhir, Huda memperingati jangan sampai terjadi delay proses administrasi pengangkatan guru yang telah lolos seleksi tahap pertama tersebut.
” Kami ingin proses pengangkatan setelah lulus 173.329 guru honorer yang lolos tahap pertama ini tidak terjadi delay dalam proses administrasi pengangkatannya. Supaya kejadian yang sebelumnya tidak terulang kembali.,”
Diketahui formasi guru ASN PPPK yang diajukan pemerintah daerah sebanyak 506.252 formasi guru dari usulan pemerintah pusat sebanyak 1.002.616 formasi. Pada seleksi tahap pertama, sebanyak 322.665 formasi yang dilamar; sehingga tahap pertama ini formasi kosong sebanyak 183.587.
Dari jumlah formasi yang dilamar, sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lulus formasi dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK.
Haydar