
Ketua DPP PKB, Gus Muhaimin, intruksikan seluruh kader PKB yang duduk di DPR Provinsi, kabupaten dan Kota untuk menginisiasi membuat Perda Pesantren. Intruksi ini untuk mengawal Dana Abadi Pesantren dan sebagai kado hari pesantren.
Dalam peringatan hari santri nasional pada 22 Okktober 2021, Wakil Ketua DPR RI, Gus Muhaimin meminta seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang duduk di DPRD Provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawal Dana abadi pesantren yang tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Oleh karena itu, Gus Muhaimin meminta seluruh kader PKB di DPRD untuk menginisiasi Peraturan Daerah Pesantren, seperti yang dilakukan oleha FPKB DPRD Jawa Barat.
“Kami minta seluruh kader PKB di daerah yang duduk di DPRD untuk mengusulkan besaran dana pesantren, membahas, dan mengawal dana pesantren melalui perda. Ini harus jadi kado Hari Santri Nasional (HSN) 2021,” ungkap Gus Muhaimin dalam Refleksi Hari Santri Nasional (HSN) 2021 di Ponpes Al Madina Gunung Pati Semarang, Jawa Tengah (22/10)
Lebih lanjut, dengan diterbitkannya Perda Pesantren di masing-masing DPRD akan memberikan kekuatan dalam pengawalan Dana Abadi Pesantren. Tuturnya, sebab Dana Abadi Pondok Pesantren bersumbur dari APBD. Dengan adanya Perda, maka alokasi untuk Dana Abadi Pesantren akan tepat sasaran.
Haydar