Sanksi WADA: Ketua Komisi X Minta Perkuat Posisi LADI dan Sanksi Jadi Momentum Pembinaan Olahraga

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menilai sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA) bisa berdampak besar bagi dunia olahraga di tanah air.

“Selain pelarangan pengibaran bendera Merah Putih di luar negeri, sanksi WADA juga membuat Indonesia kehilangan kesempatan menjadi host penyelenggaraan event olahraga berskala internasional,” kata Huda kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Dalam beberapa bulan ke depan, banyak event yang rencananya digelar di Indonesia, seperti World Superbike (WSBK) 2021 di Mandalika. Event tersebut sangat krusial karena merupakan debut Sirkuit Mandalika menggelar kejuaraan balap berskala internasional.

“Selain WSBK Mandalika 2021, pada bulan November hingga Desember 2021, Bali akan menjadi venue penyelenggaraan ajang olahraga internasional bertajuk Indonesia Festival Badminton. Tiga kejuaraan internasional itu adalah Daihatsu Indonesia Master (16-21 November 2021), Indonesia Open (23-28 November 2021), serta BWF World Tour Final (1-5 Desember 2021). Event ini juga terancam tidak bisa diselenggarakan karena sanksi dari WADA,” ucapnya.

Indonesia punya kesempatan ikut bidding tuan rumah kejuaraan dunia, Asian Games, SEA Games, kejuaraan dunia junior, Piala Thomas dan Uber, serta Piala Sudirman. Huda pun mengingatkan jika sanksi ini tidak sikapi secara cepat dan akurat, peluang Indonesia memenangkan bidding host event olahraga international terancam.

Sementara itu Menpora, Zainudin Amali tengah mengirim tim lobi. Namun menurut Huda, pengiriman tim lobi ke WADA dan International Olympic Committee (IOC) tidak akan cukup dilakukan.

Lanjut Huda, untuk mencabut sanksi dari WADA hanya bisa dilakukan melalui mekanisme arbitrase olahraga internasional (CAS).

“Ini saatnya Menpora melakukan kerja secara cepat dan terukur agar sanksi WADA segera berakhir. Saya rasa Pak Menpora sudah cukup memberikan penjelasan ke publik dalam dua hari terakhir ini di berbagai kanal media, dan saatnya kembali bekerja,” katanya.

Di sisi lain, Huda menyatakan sanksi WADA harus menjadi momentum untuk pembinaan olahraga di Indonesia memperhatikan isu antidoping. Sebutnya, untuk mencapai hal itu Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) perlu penguatan posisinya dan menjadi lembaga yang benar-benar independen.

“Selama ini status LADI secara de jure memang independen, tapi secara de facto masih di bawah kendali Kemenpora, baik terkait persoalan pendanaan maupun otonomi kinerjanya,” ujarnya.

“Saya ingin memberikan catatan ke depannya, kita harap LADI menjadi lembaga di bawah Presiden sebagaimana NOC. Posisi LADI harus diperkuat,” pungkas Huda.

Haydar