Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai respons Fadli Zon yang meminta Keppres nomor 2 tahun 2022 soal Serangan Umum 1 Maret 1949 direvisi berlebihan. Menurutnya substansi dalam Keppres tersebut sudah clear.
“Saya kira nggak perlu direvisi, saya kira Fadli Zon terlalu berlebihan merespons Keppres ini. Kalau mau objektif di perdebatkan ada beberapa substansi saya kira, menjadikan Keppres itu makin clear tidak seperti yang dibayangkan Fadli Zon,” kata Syaiful kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).
Syaiful menjelaskan dalam Keppres sudah jelas ditegaskan bahwa inisiator serangan adalah Menteri Pertahanan saat itu, yakni Sri Sultan Hamengku Bowono yang disampaikan oleh Jenderal Soedirman dan disetujui Soekarno-Hatta. Sehingga kata Syaiful, tidak perlu ada yang diperdebatkan lagi.
“Beberapa substansi yang objektif itu yang pertama, Keppres ini sudah jelas ditegaskan di situ inisiatornya pak Sri Sultan lalu diperintahkan inisiasi ini, lalu disampaikan Pak Jenderal Soedirman dan disetujui oleh Soekarno-Hatta. Jadi clear, jadi pada konteks substansi nggak ada yang perlu diperdebatkan dan nggak ada penyelewengan menyangkut soal sejarah apa yang disampaikan Fadli Zon,” ujarnya.
Menurut Syaiful, Fadli Zon seakan ingin menarik posisi Soeharto sebagai presiden. Padahal kata Syaiful, posisi Soeharto saat itu bukan inisiator melainkan pelaksana lapangan.
“Fadli Zon seolah-olah ingin menarik posisi Soeharto yang jadi presiden dan dikonteks kan pada masa lampau ketika 1 Maret saat itu, padahal waktu itu posisi Soeharto bukan sebagai inisiator dan bukan sepenuhnya sebagai pelaksana lapangan juga,” ujarnya.
“Karena kalau kita buka sejarah, kalau dalam sejarah kan Soeharto kebagian menjaga wilayah Barat, wilayah Timur oleh Letkol Bambang dan wilayah mana lagi oleh siapa lagi gitu, jadi memang tidak relevan, jadi apa yang permintaan dari Fadli Zon tidak relevan, menarik seolah-olah pak Soeharto sudah jadi presiden saat itu,” sambung Syaiful.
Syaiful menyampaikan Soeharto yang saat itu berpangkat Letkol bersama Bambang, menjadi pelaksana lapangan. Dia menyebut tidak ada penggelapan sejarah dalam Keppres tersebut karena faktanya yang menjadi inisiator Serangan 1 Maret adalah Sri Sultan Hamengku Bowono IX bukan Soeharto.
“Waktu itu ya memang tokohnya Sri Sultan dan Jenderal Soedirman, level Soeharto kan saat itu sama dengan Letkol Bambang sebagai pelaksana di lapangan. Jadi cara pandang Fadli Zon yang menarik seolah-olah Soeharto sudah jadi Presiden waktu itu, itu nggak kontekstual malahan, dan nggak ada yang disebut penggelapan sejarah, faktanya memang inisiatornya Sri Sultan bukan Soeharto dan itu tanggung jawab sepenuhnya pak Jenderal Soedirman. Menurut saya Fadli Zon ngada-ngada aja, apa yang dia sampaikan nggak relevan,” imbuhnya.
Fadli Zon Minta Keppres 2/2022 Direvisi
Sebelumnya, Fadli Zon mendesak pemerintah merevisi Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Fadli Zon ingin Keppres 2/2022 direvisi agar tak ada manipulasi sejarah.
Desakan revisi Keppres Nomor 2 Tahun 2022 terkait Serangan Umum 1 Maret 1949 disampaikan Fadli Zon di akun resmi YouTube-nya, seperti dilihat pada Sabtu (5/3/2022). Dalam unggahan video itu, Fadli Zon bicara panjang tentang sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949.
“Serangan Umum 1 Maret ini ada di dalam satu kerangka Pemerintahan Darurat Republik Indonesia, yaitu pada tanggal 22 Desember ’48 hingga 13 Juli 1949. Ini yang kalau kita lihat menjadi sumber polemik, karena seolah-olah Serangan Umum 1 Maret itu berdiri sendiri. Padahal tidak demikian,” kata Fadli Zon di sela-sela penjelasannya.
Dalam penjelasannya, Fadli Zon mengatakan ada peran cukup besar Soeharto terkait Serangan Umum 1 Maret 1949. Soeharto, kata Fadli Zon, saat ini menjadi komandan lapangan serangan umum.
“Jadi di Jawa terhadap Jenderal Soedirman, di Sumatera terhadap Pemerintahan Darurat Republik Indonesia yang dipimpin oleh Mr Syafruddin Prawiranegara. Tetapi apa yang terjadi Jawa juga karena ada kabinet PDRI maka merupakan bagian dari konteks Pemerintahan Darurat Republik Indonesia,” ucap Fadli Zon.
Lantas, Fadli Zon ingin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia hingga tokoh lainnya seperti Soeharto juga diakui dalam Keppres 2/2022. Fadli Zon tak ingin ada manipulasi sejarah Keppres 2/2022 yang diteken Presiden Jokowi
Atas dasar penjelasan sejarah yang cukup panjang itu, Fadli Zon mendesak pemerintah merevisi Keppres 2/2022. Fadli Zon menyebut bukan Sukarno-Hatta yang menggerakkan Serangan Umum 1 Maret 1949, karena keduanya sedang ditahan saat peristiwa itu