Pemerintah berencana melaksanakan mandat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan terkait Dana Perwalian Kebudayaan dengan komitmen mengucurkan Dana Abadi Kebudayaan (Dana Indonesiana).
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan kebijakan ini untuk merevitalisasi budaya menjadikan angin segar bagi pekerja kreatif Indonesia.
Dengan kucuran dana ini, pekerja kreatif diproyeksikan bisa kembali bangkit setelah terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.
“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah untuk mengucurkan dana abadi kebudayaan sebagai stimulus bangkitnya industry kreatif di tanah air. Kami berharap dana ini benar-benar dimanfaatkan oleh para pelaku seni peran, perupa, musisi, pelaku seni tradisional, hingga para komedian untuk bisa kembali eksis setelah tiarap dua tahun terakhir ini,” ujar Syaiful Huda kepada pers, Jumat (25/3/2022).
Huda menjelaskan sektor industri kreatif menjadi salah satu bidang yang paling merasakan dampak pandemi Covid-19.
Hal ini menyusul pelarangan aktivitas pengumpulan massa yang berpotensi memicu kluster penularan Covid-19.
Akibatnya para pekerja kreatif hampir tidak bisa mementaskan karya-karya mereka selama dua tahun terakhir.
“Situasi ini berdampak langsung pada ketahanan ekonomi keluarga para pelaku seni. Pendapatan para pelaku seni-budaya ini turun hingga 70% selama pandemi Covid-19 berlangsung,” katanya.
Dana Indonesiana, lanjut Huda akan sangat membantu para pekerja kreatif untuk kembali bangkit.
Dana ini merupakan komitmen Presiden Joko Widodo untuk menyediakan dana abadi kebudayaan hingga Rp5 triliun.
Saat ini pemerintah telah mengucurkan Rp3 triliun ke Badan Layanan Umum (BLU) LPDP untuk mengelola dana tersebut.
“Dari hasil investasi dana tersebut saat ini ada anggaran Rp45 miliar yang bisa digunakan sebagai revitalisasi budaya termasuk membiayai berbagai seni pertunjukkan di tanah air. Akhir tahun ini diprediksi ada tambahan Rp165 miliar dari hasil invetasi sehingga total ada Rp200 miliar yang bisa digunakan untuk membantu para pekerja kreatif,” katanya.
Politisi PKB ini mewanti-wanti agar proses alokasi Dana Indonesiana bisa didistribusikan secara fair dan transparan.
Sebab jangan sampai niatan untuk membantu para pekerja kreatif justru akan menjadi masalah di kemudian hari.
Untuk itu harus ada transparansi syarat dan ketentuan mulai dari proses pengajuan proposal, proses seleksi, hingga proses distribusi bantuan dana kepada para pekerja kreatif.
“Kami berharap Komite Seleksi dan Dewan Pengarah Program yang disupervisi oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek bisa bekerja secara transparan dan fair dalam memilih para penerima dana Indonesiana,” katanya.
Dia berharap ada klusterisasi pekerja seni yang menerima dana Indonesiana. Klasteriasi ini penting agar penerima dana Indonesiana tidak didominasi pekerja seni bidang tertentu dan di wilayah tertentu.
“Saran saya komite seleksi mempunyai klusterisasi para pekerja seni yang menjadi sasaran dana Indonesiana. Nantinya setiap kluster mempunyai kualifikasi tertentu yang harus dipenuhi pekerja seni agar bisa mendapatkan kucuran dana bantuan. Dengan demikian para pekerja seni dari berbagai bidang mempunyai kesempatan sama untuk mendapatkan dana Indonesiana,” katanya.
Lebih jauh Huda berharap agar dana abadi tidak hanya menyentuh bidan pendidikan dan kebudayaan saja, tetapi juga menyentuh bidang olah raga sebagaimana mandat dari UU Keolahragaan yang baru saja ditetepkan oleh DPR RI terkait Dana Perwalian Olahraga.
Menurutnya mekanisme yang sama terkait penyediaan dana abadi, juga bisa diberikan ke pembinaan olah raga di tanah air.
Dengan demikian pembinaan olah raga di tanah air menjadi lebih jelas dan terarah karena tidak lagi kebingunan terkait sumber pembiayaannya.
“Seringkali pembinaan olah raga prestasi kita mandek karena terkendala biaya. Kenapa kita tidak menyediakaan dana abadi untuk olahraga. Toh olah raga juga tidak kalah penting dari upaya pendidikan dan pemajuan budaya bagi anak bangsa,” katanya.