Piala Presiden Harus Dievaluasi, Keselamatan Suporter Jadi Prioritas

Penyelenggaraan Piala Presiden 2022 diminta untuk dievaluasi secara menyeluruh. Jatuhnya korban jiwa saat Persebaya Surabaya vs Persib Bandung menjadi sebabnya.
Pada pekan lalu, tragedi terjadi di Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Persib memetik kemenangan 3-1 atas Persebaya, Jumat (17/6/2022) malam WIB. Penonton yang datang ke stadion membludak.

Panitia Pelaksana pertandingan menyediakan tiket 15 ribu lembar. Tapi, penonton yang hadir di lapangan menembus 37 ribu.

Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menilai bahwa meninggalnya Sopiana Yusup dan Ahmad Solihin sebenarnya tak perlu terjadi kalau ada antisipasi yang bagus.

“Ini tragedi yang semestinya tidak perlu terjadi. Soal euforia itu hal lain, tapi kami meyakini ketika penyelenggaraan bisa berjalan dengan baik, standar keamanan dan keselamatan bisa terpenuhi, semestinya tidak terjadi (tragedi),” kata Syaiful Huda dalam rekaman yang diterima detikSport.

Mengenai penyelenggaraan event olahraga, Undang-Undang Keolahragaan yang baru sebenarnya mengatur dengan jelas. Itu tertuang dalam pasal 54 No 11 Tahun 2022. Suporter wajib mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan.

“Ada kebiasaan suporter yang tidak pegang tiket mereka memaksakan masuk. Tapi, kita juga tidak tahu, jangan-jangan ada yang pegang tiket, tapi tidak bisa masuk. Itu yang lalu kemudian terjadi tragedi itu (GBLA). Semua tidak ada trust. Kita perlu bangun trust dimana orang yang punya tiket, bisa masuk. Jangan sampai orang yang tidak punya tiket diberi ruang untuk bisa masuk. Nah, model praktek begini tidak ada jaminan sampai hari ini. Karena itu penting nya saya kira ini untuk dievaluasi, sebelum dilaksanakan kembali,” kata Syaiful Huda.

“Suporter tidak hanya sebagai customer. Suporter harus menjadi bagian yang utuh dari semua urusan industri olahraga kita, termasuk di dalamnya ada sepakbola. PSSI harus duduk bersama dengan teman-teman suporter untuk mengevaluasi total penyelenggaraan Piala Presiden 2022 ini. Jangan lupa, di Undang-Undang Keolahragaan ada amanat khusus terkait suporter,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Syaiful Huda meminta evaluasi menyeluruh dari dua pihak pemangku tanggung jawab kompetisi di Indonesia, PSSI dan PT Liga Indonesia Baru. Standard operating procedure harus jelas dan dilaksanakan dengan tegas.

“Ke depan, PSSI sebagai penyelenggara, termasuk PT LIB, bisa memastikan semua standar dan prosedur yang diikuti secara tegas. Harus dievaluasi total dan banyak hal yang harus dipelajari dari tragedi yang terjadi. Semua rencana perbaikan harus di publish agar publik terlibat dalam bagian rencana perbaikan tersebut,” kata Syaiful Huda menegaskan.