Program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK menjadi perhatian banyak kalangan lantaran dinilai lamban dalam merespon berbagai kendala yang dihadapi. Untuk menuntaskan program itu, Ketua Komisi X, Syaiful Huda mengambil langkah inisiatif yakni, mengusulkan pembentukan Pansus Gabungan.
“Kami menilai perlu percepatan dalam penuntasan program seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK agar segera ada kepastian nasib dari ratusan ribu guru honorer yang selama ini terkatung-katung karena ketidaksigapan langkah pemerintah. Maka kami mendorong untuk membentuk Pansus Gabungan lintas Komisi DPR RI,”ujar Syaiful Huda dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).
Huda pun menjelaskan, Pansus Gabungan seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK ini terdiri dari komisi III, Komisi X dan Komisi XI. Nantinya Pansus Gabungan ini akan berkordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga diantara; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, dan Badan Kepegawaian Negara.
Lebih lanjut kata Huda, untuk melakukan percepatan seleksi sejuta guru honorer ini memang tidak bisa didorong dari Komisi X saja. Misalnya, proses seleksi harus melibatkan Kemenpan RB dan BKN yang mana menjadi mitra dari Komisi II, sedangkan untuk penanganan anggaran harus melibatkan Kementerian Keuangan yang menjadi mitra dari Komisi XI.
“ya, persoalan guru honorer menjadi PPPK memang melibatkan banyak kementerian/lembaga, sehingga harus ada pengawalan anggota lintas komisi yang menjadi mitra kementerian/lembaga terkait,”ujarnya.
Agenda Pansus Gabungan
Politisi PKB ini mengungkapkan ada beberapa agenda yang akan dikawal oleh pansus gabungan honorer ini; diantarnya memastikan ketersediaan formasi bagi guru honorer yang sudah lulus seleksi namun tidak mendapatkan formasi, diusulkannya formasi tahap III dan diprioritaskannya guru honorer yang sudah mengabdi selama 10 tahun untuk langsung diangkat menjadi PPPK.
“ Memang benar, Pansus Gabungan ini pun akan mengkaji ulang opsi penambahan DAU Pemerintah daerah untuk pemenuhan kebutuhan penganggaran guru honorer menjadi PPPK,”kata Huda.
Selain itu, kata Huda, Pansus Gabungan mendorong pemerintah agar membuat roadmap penyelesaian guru honorer secara menyeluruh mulai dari rekrutmen, penganggaran dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Pansus Gabungan juga akan memastikan adanya proporsi terbaik bagi guru honorer di sekolah negeri dan swasta agar mendapatkan prioritas dalam proses rekruitmen mereka menjadi PPPK.
“Dalam waktu dekat kami akan menghadap ke pimpinan DPR untuk mengkomunikasikan rencana pembentukan Pansus Gabungan untuk guru honorer ini. Yang pasti kami berkomitmen agar persoalan guru honorer ini segera dituntaskan sehingga mereka mendapatkan kepastian jaminan kesejahteraan dari negara,” pungkasnya.