Rekomendasi TGIPF, Syaiful Huda Nilai Opsi Ketum PSSI Mundur Sesuai Ekspetasi Publik

Tim Gabungan Pencari Fakta sudah menyerahkan hasil investigasi mengenai Tragedi Kanjuruhan pada Presiden Jokowi pada Jumat, (14/10/2022). Laporan yang diserahkan itu terdapat sembilan poin rekomendasi salah satunya Ketua Umum PSSI, M iriawan diminta mengundurkan diri dari jabatannya; hal ini sebagai bentuk pertanggung-jawaban secara moral.

” Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, di mana terjadi kerusuhan pasca-pertandingan sepakbola antara Arema vs Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022, terjadi karena PSSI dan para pemangku kepentingan liga sepakbola Indonesia tidak profesional, tidak memahami tugas dan peran masing-masing, “kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022).

9 Rekomendasi TGIPF

  1. TGIPF menilai bahwa PSSI dianggap mengabaikan peraturan yang mengakibatkan terjadinya tragedi Kanjuruhan.
  2. Polri diminta untuk menindaklanjuti mereka yang dianggap bertanggung jawab terkait pemberian izin dari pihak kepolisian untuk laga Arema Vs Prersebaya.
  3. Tindakan represif aparat terhadap suporter Arema, Arema FC, menembak gas air mata harus diusut. Termasuk panitia pelaksana yang tak membuka pinta stadion.
  4. Suporter yang melakukan aksi provokasi juga harus diusut. Suporter juga dianggap ikut berperan dalam terjadinya tragedi Kanjuruhan.
  5. Ketua Umum PSSI Mochamad iriawan alias Iwan Bule beserta seluruh jajaran anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI diminta mengundurkan diri.
  6. PSSI diminta menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mencari pengurus baru.
  7. PSSI diminta untuk merevisi statuta demi terciptanya keterbukaan.
  8. PSSI diminta untuk mengutamakan prinsip keselamatan publik.
  9. PSSI diminta untuk menerapkan UU no 11 tahun 2022 tentang keolahragaan terkait jaminan ketenagakerjaan, secara khusus mendapatkan BPJS.

Syaiful Huda: Ketum PSSI Mundur Opsi Terbaik

Hasil investigasi TGIPF pun turut jadi perhatian Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. Huda menilai hasil investigasi sudah menjawab ekspetasi publik. Terutama terkait dua poin rekomendasi itu di antaranya; penerapan UU No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan dan usulan Ketua Umum PSSI mundur dari jabatannya.

“Rekomendasi tim TGIPF saya kira sudah bisa menjawab berbagai ekspektasi dan harapan publik. Jadi rekomendasi itu termasuk saya kira itu yang suara suara yang masuk di Komisi X DPR, yang kalau dikategorikan prinsipnya memang mau tidak mau karena peristiwa ini terus berulang, terjadi terus berulang-ulang, jadi sejak dari awal Komisi X DPR pada posisi tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan harus jadi momentum perbaikan, perbaikan pengelolaan sepakbola secara struktural masif, dan menyeluruh,” kata Huda saat dihubungi, Sabtu (15/10/2022).

Huda mengatakan, rekomendasi TGIPF agar PSSI bertanggung jawab merupakan opsi yang tepat sebagai bentuk tanggung jawab moral. “Saya kira bunyi rekomendasi TGIPF itu saya kira pilihan terbaik hari ini, yaitu meminta kepada beliau-beliau itu untuk mempertimbangkan mundur itu ya, saya kira itu bisa jadi opsi terbaik ya,” ujarnya.

Kendati, Huda tetap menyerahkan keputusan rekomendasi itu kepada Iwan Bule. Kata Huda, pertanggungjawaban secara moral hanya bisa diambil masing-masing individu. “Saya kira tinggal kembalikan ke Pak Iwan Bule, termasuk sikap beliau terakhir terkait dengan rekomendasi dari TGIPF. Karena kalau pertanggungjawaban moral kembali ke individu yang bersangkutan, pada konteks itu saya kira Pak Iwan Bule bisa mempertimbangkan penuh, termasuk desakan publik dan rekomendasi dari tim TGIPF apa yang terbaik kira-kira dalam suasana semacam ini, kita kembalikan lagi ke beliau,” tutur dia.