Gus Muhaimin Deklarasi BERANI, Cegah Radikalisme

Ketua Umum PKB Gus Muhaimin mengukuhkan Badan Persaudaraan Antariman (BERANI) sebagai badan otonom PKB. Deklarasi tersebut berlangsung di MPR, Kompleks DPR Senayan pada Senin (31/10/2022). Kata Gus Muhaimin, badan ini diharapakan menjawab potensi perpecahan karena keyakinan.

“ Tingginya loyalitas umat beragama di Indonesia harus menjadi modal besar bagi terciptanya harmoni bangsa. Keikutsertaan elemen masyarakat termasuk BERANI  dalam mempromosikan komunikasi antar penganut keyakinan akan meminimalkan potensi kesalahpahaman dan perpecahan karena keyakinan, “ Kata Gus Muhaimin saat pengukuhan DPP BERANI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2022).

Gus Muhaimin menjelaskan agama dan keyakinan telah menjadi pondasi kehidupan bernegara. Meski saat ini muncul persoalan yang dapat mengubah kehidupan karena adanya bahaya radikalisme hingga pola hidup pragmatis. Maka dari itu Gus Muhaimin berencana membentuk BERANI di tiap provinsi.

“ Tantangan ini harus kita hadapi sungguh-sungguh sehingga agama dan keyakinan sebagai modal besar dalam kehidupan berbangsa tetap terjaga. Melalui ‘Berani’, seluruh agama produktif, sinergi, bahu membahu bagi peradaban bangsa. Kami dukung penuh ‘Berani’, kita lantik dan kukuhkan. Saya harap semua segera bentuk ‘Berani’ di provinsi dan kabupaten/kota. Mohon pada tokoh agama di sini dan seluruh Indonesia agar kita dapat laksanakan perjuangan terwujudnya Indonesia maju dan jadi solusi bangsa lain,”

3 Ancaman Keharmonisan Umat Beragama

Gus Muhaimin pun menceritakan setidakanya ada tiga tantangan besar yang mengancam keharmonisan umat bergama. Pertama, menurunnya semangat nasionalisme seiring kian tipisnya batas lintas negara akibat kemajuan teknologi.

“ Tantangan ini harus dihadapi secara serius dengan menguatkan semangat nasionalism dalam mengelola bangsa kita. Tantangan ini bisa diatasi dengan membangun kesadaran sosial. Berbagai program yang membangun semangat persatuan dan nasionalisme bisa dijalankan melalui pendidikan, kultur dan budaya,” katanya.

Kedua adalah munculnya hambatan kebebasan beragama baik dari sisi produksi legislasi maupun ancaman horizontal yang muncul dari dalam maupun luar negeri. Situasi ini membutuhkan langkah kongkret baik legislatif dan ekskutif.

“ Peran masyarakat juga cukup penting dalam memecahkan tantangan kedua ini. BERANI haru menjadi lembaga advokasi untuk memastikan kebebasan beragama dan menjalankan keyakinan. Baik melalui review legislasi maupun advokasi memberikan perlindungan langsung bagi warga negara yang terancam kebebaan beragamanya,” lanjutnya.

Tantangan terakhir adalah bangsa Indonesia punya ketaatan dan loyalitas pada agama sangat tinggi. Sisi positifnya hal itu bisa jadi pondasi kehidupan bermasyarakat. Namun tak menutup kemungkinan terdapat juga sisi negatifnya.

“ Di sisi negatifnya, loyalitas beragama dan keyakinan bisa berdampak saling mencurigai dan ancaman perpecahan. Oleh karena itu, kita harap BERANI jadi penyangga iman dan keyakinan, sehingga yang fanatis agama didorong jadi produktif bagi bangsa. Keagamaan yang tinggi modal kemajuan, bukan hambatan,” tukasnya.