Kasus Pinjaman Online (Pinjol) menjerat ratusan mahasiswa dan mahasiswi Institute Pertanian Bogor (IPB). Menurut keterangan Rektor IPB, Arif Satria, mereka meminjam uang untuk membiayai kegiatan mahasiswa.
Merespon hal ini, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda kecewa lantaran pihak kampus tidak mendampingi peserta didiknya saat mengumpulkan dana untuk kegiatan mahasiswa.
” Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online,” kata Huda, Selasa (15/11/2022).
Dampingi Mahasiswa Korban Pinjol
Huda menilai inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana patut diapresiasi. Namun, dia menekankan seharusnya pihak kampus mendampingi saat proses tersebut. Agar dana yang mereka cari berasal dari sumber yang jelas—seperti berasal dari BUMN, BUMD atau perusahaan swasta yang rekam jejaknya jelas.
” Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka,” ungkapnya.
” Maka di sini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif,” terangnya.
Bantuan Hukum Korban Pinjol
Selain itu, Huda pun meminta pihak kampus untuk turun langsung mengatasi masalah ini. Agar kasus yang sebenarnya bukan murni kesalahan mereka tidak mengganggu aktivitas akademik para mahasiswa.
“Kampus harus memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban pinjol ini tidak dikejar-kejar debt collector atau harus menanggung beban yang sebenarnya terjadi bukan murni kesalahan mereka,” katanya.
“Kami berharap kasus ini segera tuntas sehingga ratusan mahasiswa ini kembali fokus pada tugas belajar mereka dan tidak terganggu dengan kasus hukum yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” pungkasnya.
IPB Buka Posko Pengaduan
Merespon pernyataan Syaiful Huda, pihak kampus langsung membuat posko pengaduan dan mempersiapkan bantuan hukum bagi para mahasiswa yang tertipu bisnis online, Selasa (15/11).
” Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya,” terang Rektor IPB, Arif Satria.