
Indonesia masih kekurangan 160 ribu dokter jika mengacu jumlah standar WHO yakni, 270 ribu dokter. Sedangkan upaya Kemenkes dengan memperbesar kuota lulusan dokter hanya mampu memenuhi kuota dokter RI dalam kurun waktu 14 tahun. Sehingga Ketua Komisi X, Syaiful Huda mendesak LPDP untuk memprioritaskan peserta pendidikan di bidang kedokteran.
“Saat ini jumlah dokter di Indonesia masih jauh di bawah standar ideal yang ditetapkan oleh WHO. Maka sudah selayaknya jika ada percepatan pemenuhan kebutuhan dokter di Indonesia. Salah satunya dengan mengatur prioritas pemberian beasiswa LPDP untuk peserta pendidikan di bidang kedokteran,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (10/01/2023).
Huda menjelaskan, dengan adanya prioritas penggunaan LPDP bagi peserta pendidikan di bidang kedokteran akan meningkatkan minat lulusan SMA mengambil studi kedokteran.
“Maka jika ada jaminan pembiayaan studi bagi mereka yang memenuhi kualifikasi maka kami yakin jika kekurangan dokter di Indonesia bisa dipenuhi dalam waktu relative singkat,” katanya.
Langkah Pemerintah atasi Kekurangan Dokter

Syaiful Huda mengatakan, saat ini pemerintah sudah memperbesar kuota penerimaan program sarjana kedokteran, program dokter spesialis, dan penambahan program studi dokter spesialis.
Hal ini dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
“Namun penambahan kuota ini tidak akan berdampak besar jika tidak ada intervensi untuk memastikan peningkatan jumlah peserta didik program kedokteran. Maka harus ada kepastian dari pemerintah agar ada jaminan beasiswa bagi mereka yang memenuhi kualifikasi. Salah satunya melalui redistribusi pemberian beasiswa LPDP,” pungkasnya.
Indonesia Kurang 160 Ribu Dokter

Menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunandi, data per 2022 Indonesia masih kekurangan 160 ribu dokter. Kekurangan ini mengacu pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan rasio, dokter seharusnya 1 per 1 ribu populasi.
Artinya, jika penduduk Indonesia mencapai 270 juta jiwa, maka Indonesia memerlukan 270 ribu dokter. Sementara itu Indonesia baru memiliki 110 ribu dokter yang bekerja.
Seturut perhitungannya, pemenuhan kuota 160.000 dokter itu bisa diselesaikan dalam 14 tahun, dengan asumsi jika 92 fakultas kesehatan di Indonesia menghasilkan 12.000 calon dokter setiap tahunnya.