
Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat, yang menerapkan jam masuk sekolah menjadi pukul 5 pagi dikritik Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Huda bilang, upaya peningkatan kualitas guru justru bermula dari tingkat kesejahteraan guru dan penyediaan sarana-prasarana pendidikan.
” kualitas pembelajaran lebih dipengaruhi oleh kualitas pendidik, sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, hingga dukungan orangtua,” ungkap Huda, Rabu, 1 Maret 2023.
Huda menjelaskan, tidak ada relevansi antara meningkatkan kualitas pembelajaran dengan memaksa peserta didik masuk sekolah pukul 05:00 dini hari.
Olehkarena itu, Huda mengatakan seharusnya kebijakan itu dilandasi dengan kajian yang matang.
Alasan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi
Kebijakan jadwal masuk sekolah pukul 5 pagi ini, dikhususkan untuk sekolah SMA dan SMK. Melansir keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi, sejak 27 Februari sebanyak 10 sekolah sudah menerapkan kebijakan ini.
Sementara itu, Viktor menyebutkan kebijakan ini hanya akan diterapkan di dua sekolah saja yakni, SMA 1 dan SMA 6 kupang.
” Kita perlu tak semua sekolah. Tapi kita perlu dua sekolah. Dua sekolah itu unggul. Unggul dalam pengetahuan dan karakter. Dua sekolah ini harus. Untuk mencukupi itu, karena kita punya kekurangan-kekurangan, tak bisa NTT dipersepsikan dan disamakan dengan Jakarta,” ujar dia dikutip dari instagram @viktorbungtilulaiskodat, ditulis Rabu (1/3/2023).
Victor mengaku ada keluhan bangun pagi buta. Namun, ia menuturkan, kalau matahari terbit jam 5.48 WITA di NTT.
“Matahari terbit di Nusa Tenggara Timur jam 5.48 menit. Filosofi seorang tokoh mau disiapkan adalah sebelum matahari itu terbit, dia telah siap untuk hidup dalam pembangunan aktivitas sehari-hari, itu filosofinya” kata dia.
Keselamatan Siswa Terancam
Kendati, Syaiful Huda tetao menentang kebijakan ini. Huda menyebutkan, keamanan peserta didik dalam perjalanan menuju sekolah dipertaruhkan.
Menurutnya, ketika peserta didik harus masuk sekolah pukul 5 pagi, artinya mereka sudah harus bersiap bahkan berangkat ke sekolah sejak pukul 4 pagi.
” Apakah sudah dikaji keamanan siswa atau siswi saat perjalanan ke sekolah. Apakah sudah tersedia angkutan yang aman. Sebab jumlah sekolah SMA/SMK relatif tidak sebanyak sekolah dasar sehingga pasti akan menyulitkan para peserta didik,” katanya.
Sekolah Jam 5 Pagi Fasilitas Peningkatan Kualitas Peserta Didik
Victor menuturkan, pihaknya tidak akan mundur menerapkan sekolah masuk jam 5 pagi. Ia mengatakan, hal ini dilakukan untuk mempersiapkan anak mengikuti tes apapun misalkan Akpol dan Akmil.
“Karena itu saya tak akan mundur kalau nanti saya tidak jadi gubernur, pengganti saya tak muncul.Tapi saya menyatakan ini penting. Melatih mereka tes di manapun berada. Yang menyatakan kami ingin tes tentara, langsung masuk Akmil disiapkan menjalin kerja sama dipersiapkan dirinya untuk masuk Akmil, kami ingin masuk Akpol, disiapkan masuk Akpol, jadi mereka tersiapkan dengan baik,” kata dia.
Victor menuturkan, hal itu disiapkan dari sistem dan anggaran yang ada. Ia mengakui, kebijakan tersebut memang menuai pro dan kontra dalam suatu kebijakan dan perubahan. “Lakukan analisis, lakukan kajian, kajian itu sedang dilakukan. Pelajaran baik bagi kita try and fix itu. Pelajaran paling baik di mana pun kita berada,” ujar dia.
Kesejahteraan Guru Menentukan Kualitas Peserta Didik
Menurut Huda, kualitas pembelajaran lebih dipengaruhi oleh kualitas pendidikan, sarana-prasarana, kesejahteraan guru dan dukungan orang tua.
Huda menyebut, upaya mendisiplinkan peserta didik tidak bisa diterjemahkan dengan memaksa mereka masuk sekolah pukul 5 pagi. Menurutnya, sekolah di negara maju yang sudah terbukti menghasilkan peserta didik unggul tidak menerapkan jam seekstrim ini.
Melansir dari perupadata, rata-rata sekolah di negara lain menerapkan jadwal masuk sekolah paling pagi adalah pukul 6.30; ini diberlakukan di Tiongkok. Sedangkan, negara dengan jam masuk sekolah 08.30 hingga 08.30 berlaku di negara maju yakni, Amerika, Inggris, Jepang, Australia dan Belanda.
” Harusnya kepala daerah fokus saja bagi upaya untuk memastikan kesejahteraan guru, penyediaan sarana prasaran pendukung pendidikan, hingga menciptakan ekosistem pendidikan di kalangan orangtua siswa untuk mendukung kualitas pembelajaran di sekolah,” kata Huda.