Cawapres Koalisi Perubahan, Gus Imin menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi soal yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Unsa.
Menurutnya, keputusan ini mengagetkan dirinya namun pihaknya menyerukan agar tetap mentaati keputusan MK.
“Ya MK punya kewenangan, putusan MK bersifat final dan berlaku. Semua harus taat pada putusan MK meski mengagetkan semua banyak pihak,” kata Gus Imin kepada wartawan di Bogor, Senin (16/10/2023).
Buntut dari keputusan ini, muncul wacana jika putra mahkota @jokowi yakni @gibran_rakabuming seolah diberi karpet merah untuk melenggang pemilihan presiden 2024 untuk mendampingi @prabowo.
Kendati demikian, Gus Imin mengaku tidak khawatir dengan segala wacana tersebut. Sebab, terpilihnya seorang pemimpin ditentukan oleh rakyat.
“Ya kami persiapkan dengan baik. siapapun kompetitor nya kami siap. Demokrasi semua punya hak, demokrasi kita tumbuh, rakyat menentukan,” pungkasnya.