Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Aceng Malki, mendesak pemerintah untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga miskin di daerah terpencil. Ia menyoroti berbagai permasalahan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas yang dinilai tidak memadai, baik dari segi fasilitas medis maupun tenaga kesehatan.
“Masyarakat yang tinggal di daerah terpencil seperti Pameungpeuk, Cikelet, Singajaya, dan Bungbulang harus menempuh jarak yang jauh untuk mencapai rumah sakit. Namun, sering kali mereka justru mengalami penolakan layanan karena tidak memiliki rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan,” ungkap Aceng dalam keterangannya.
Selain itu, Aceng juga menyoroti sulitnya akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang bergantung pada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Ia mengungkapkan bahwa di beberapa wilayah, anggaran untuk layanan medis bagi pengguna SKTM sering kali sudah habis, sehingga mereka kesulitan mendapatkan perawatan yang layak.
“Realitanya, baik peserta BPJS maupun mereka yang menggunakan SKTM selalu dihadapkan pada persoalan administrasi yang berbelit. Pemerintah harus meningkatkan anggaran untuk layanan kesehatan berbasis SKTM dan memastikan masyarakat miskin tidak terjebak dalam proses birokrasi yang rumit,” tegasnya.
Aceng berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyederhanakan prosedur layanan kesehatan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan hak dasar mereka dalam bidang kesehatan. Ia menegaskan bahwa kebijakan kesehatan harus berorientasi pada kemudahan akses dan keadilan bagi semua kalangan, tanpa terkecuali.