Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi PKB Acep Jamaludin menggali aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) lewat Reses Tahun Sidang 2025.
Kang Jamal begitu sapaan akrabnya, mendapati sejumlah masukan dari masyarakat di bidang pendidikan, sosial kegamaan, lingkungan, hingga kesehatan.
“Lewat dialog di forum Reses ini warga menyampaikan masukan-masukan, utamanya menyangkut persoalan terkini yang harus segera direspons oleh kita pemerintah,” kata Acep Jamaludin kepada wartawan Kamis, 6 Maret 2025.
“Di bidang lingkungan misalnya warga mengusulkan terkait motor pengangkut sampah, ini yang sangat diperlukan mengingat penanganan sampah menjadi isu yang sangat krusial di Bandung Raya,” sambung dia.
Selain itu, yang mendapatkan sorotan mendalam Kang Jamal dalam forum jaring aspirasi ini adalah soal pendidikan, khususnya soal pengembalian ijazah di sekolah swasta yang sempat ditahan pihak sekolah.
Sebagaimana yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang
meminta semua kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMA di Jabar segera menyerahkan ijazah kepada siswa yang telah lulus.
Kang Jamal mengapresiasi langkah yang diambil Gubernur Dedi, namun ia menekankan program itu perlu disiapkan dengan matang sebelum dieksekusi.
“Niat Gubernur itu bagus. Cuman gak disiapkan dengan matang. Jadi ke sekolah merintah membebaskan ijazah sambil ngancam kalau gak dibebaskan, bantuan untuk sekolah dihambat,” ujar diam
Menurutnya, mengenai ini harusnya pemerintah yang menebus pembayaran ijazah.
“Karena begini, pemerintah wajib menyekolahkan warga indonesia sesuai dengan amanat UUD, tapi dalam kenyataannya gak mampu semua dicover oleh pemerintah, dibantulah oleh warga indonesia yang inisiatif. Mendirikanlah sekolah swasta,” papar dia.
“Jadi sekolah swasta sifatnya membantu negara. Giliran ada warga yang nunggak gak bisa bayar. Sekolah swasta disuruh jangan nahan ijazah. Tapi guru swasta yang dapet penghasilan dari situ, gak dipikiran,” sambung Jang Jamal.
Menurut dia terkait pengembalian ijazah ini perlu disiapkan terlebih dahulu anggarannya dari Pemerintah Provinsi, baru bikin kebijakan.