Pelegalan minuman keras (Miras) pada Peraturan Presiden (Perpres) No10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menuai pro-kontra. Partai Kebangkitan Bangsa menolak Perpres tersebut karena berpotensi merusak generasi. “Legalisasi miras dapat merusak generasi masa depan bangsa, dampak buruknya nyata, meningkatkan kriminalitas, bisa lost of generation. Hitung-hitungan ekonomis investasi, membuka lapangan […]
#pbnu
1 post