Cita-cita proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia adalah terwujudnya suatu bangsa yang merdeka, bersatu, adil dan makmur sejahtera lahir dan batin, berpikiran dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain di dunia, serta mampu mewujudkan suatu pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia menuju tercapainya kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, keadilan sosial dan menjamin terpenuhinya hak asasi manusia serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Bagi Partai Kebangkitan Bangsa, wujud dari bangsa yang dicita-citakan itu adalah masyarakat yang terjamin hak asasi kemanusiaannya yang mengejawantahkan nilai-nilai kebenaran, kejujuran, kesungguhan dan keterbukaan yang bersumber pada hati nurani (as-shidqu); dapat dipercaya, setia dan tepat janji serta mampu memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi (al-amanah wa al-wafa-u bi al-ahdli); bersikap dan bertindak adil dalam segala situasi (al-‘adalah); tolong-menolong dalam kebajikan (al-ta’awun); konsisten menjalankan ketentuan yang telah disepakati bersama (al-istiqomah); bermusyawarah dalam menyelesaikan persoalan sosial (al-syuro) yang menempatkan demokrasi sebagai pilar utamanya; serta menegakkan persamaan kedudukan setiap warga negara di depan hukum (al-musawa).
Dalam mewujudkan apa yang selalu dicita-citakan tersebut, misi utama yang dijalankan Partai Kebangkitan Bangsa adalah mewujudkan tatanan masyarakat beradab yang sejahtera lahir dan batin, yang setiap warganya mampu mengejawantahkan nilai-nilai kemanusiaannya. Hal itu meliputi terpeliharanya jiwa raga, terpenuhinya kedamaian, terpenuhinya hak-hak dasar manusia seperti pangan, sandang, dan papan, hak atas penghidupan dan perlindungan pekerjaan, serta hak mendapatkan keselamatan dan bebas dari penindasan (hifdzu al-nafs); terpeliharanya agama dan larangan adanya pemaksaan agama (hifdzu al-din); terpeliharanya akal dan jaminan atas kebebasan berekspresi serta berpendapat (hifdzu al-aql); terpeliharanya keturunan dan jaminan atas perlindungan masa depan generasi penerus (hifdzu al-nasl); serta terpeliharanya harta benda (hifdzu al-mal). Misi ini ditempuh dengan pendekatan amar ma’ruf nahi munkar, yakni konsistensi mendorong kebaikan serta mencegah segala kemungkinan dan kenyataan yang mengandung kemungkaran.
Deskripsi dari misi yang diemban guna mencapai terwujudnya masyarakat yang dicita-citakan tersebut harus dicapai melalui keterlibatan dalam penetapan kebijakan publik. Jalur kekuasaan penting ditempuh dalam proses memengaruhi pembuatan kebijakan publik melalui perjuangan pemberdayaan masyarakat lemah, terpinggirkan dan tertindas; memberikan rasa aman, tenteram dan perlindungan terhadap masyarakat minoritas; serta mengubah sistem politik, ekonomi, hukum dan sosial budaya yang memasung perlindungan rakyat. Bagi Partai Kebangkitan Bangsa, upaya mengartikulasikan garis perjuangan politiknya dalam jalur kekuasaan menjadi hal yang niscaya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Partai Kebangkitan Bangsa sadar dan yakin bahwa kekuasaan itu sejatinya milik Tuhan Yang Maha Esa. Kekuasaan yang ada pada diri manusia merupakan titipan dan amanat Tuhan. Amanat tersebut hanya dapat diberikan kepada pihak yang memiliki keahlian dan kemampuan untuk mengemban dan memikulnya. Keahlian memegang kekuasaan sebagai amanat mensyaratkan kemampuan menerapkan kejujuran, keadilan dan kejuangan yang senantiasa memihak kepada pemberi amanat.
Dalam kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kekuasaan yang bersifat demikian harus dikelola dengan sebaik-baiknya dalam rangka menegakkan nilai-nilai agama yang mampu menebarkan rahmat, kedamaian dan kemaslahatan bagi alam semesta. Manifestasi kekuasaan itu harus dipergunakan untuk memperjuangkan pemberdayaan rakyat agar mampu menyelesaikan persoalan hidupnya dengan lebih maslahat. Partai Kebangkitan Bangsa berketetapan bahwa kekuasaan yang hakikatnya adalah amanat harus dapat dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan dan dikontrol pengelolaannya oleh rakyat. Kontrol terhadap kekuasaan hanya mungkin dilakukan ketika kekuasaan tidak tak terbatas dan tidak terpusat di satu tangan, serta berada dalam mekanisme sistem yang institusional, tidak bergantung pada kekuasaan individual. Ruang kompetisi dan perimbangan kekuasaan harus selalu dibuka sebagai arena menumbuhkan ide-ide perbaikan kualitas bangsa. Pemahaman ini tidak hanya berlaku dalam tatanan kenegaraan, melainkan juga harus terefleksikan di dalam tubuh internal partai.
Partai Kebangkitan Bangsa menyadari bahwa sebagai bangsa yang pluralistik, terdiri dari berbagai suku, agama dan ras, tatanan kehidupan bangsa Indonesia harus senantiasa berpijak pada nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Penerapan nilai-nilai Pancasila tersebut harus dijiwai dengan sikap mengembangkan tali persaudaraan antarsesama yang terikat dengan ikatan keagamaan (ukhuwah diniyah), kebangsaan (ukhuwah wathaniyah), dan kemanusiaan (ukhuwah insaniyah), dengan selalu menjunjung tinggi semangat akomodatif, kooperatif dan integratif tanpa mempertentangkan satu dengan yang lain.
Partai Kebangkitan Bangsa bercirikan humanisme religius (insaniyah diniyah), sangat peduli terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang agamis dan berwawasan kebangsaan. Menjaga dan melestarikan tradisi yang baik serta mengambil hal-hal baru yang lebih baik untuk ditradisikan menjadi corak perjuangan yang ditempuh dengan cara-cara santun dan berakhlakul karimah. Partai adalah ladang persemaian untuk mewujudkan masyarakat beradab yang dicita-citakan, serta menjadi sarana, wahana, dan wadah kaderisasi kepemimpinan bangsa. Dalam posisi ini, partai berkehendak menyerap, menampung, merumuskan, menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi rakyat guna menegakkan hak-hak rakyat dan menjamin pelaksanaan ketatanegaraan yang jujur, adil dan demokratis.
Partai Kebangkitan Bangsa adalah partai terbuka dalam pemahaman lintas agama, suku, ras dan golongan yang dimanifestasikan dalam bentuk visi, misi, program perjuangan, keanggotaan dan kepemimpinan. Partai Kebangkitan Bangsa bersifat independen dalam pengertian menolak segala bentuk kekuasaan dari pihak mana pun yang bertentangan dengan tujuan didirikannya partai.
